KPU Pati Sebut Parpol Bisa Merubah Bacaleg Saat Pencermatan DCT, Ini Jadwalnya

Ia mengaku, masa pencermatan DCT Bacaleg akan berakhir pada tanggal 3 Oktober 2023. Setelah itu, pihaknya akan melakukan verifikasi hingga 3 November 2023.

“Setelah masa pencermatan DCT Bacaleg berakhir, KPU Kabupaten Pati pada tanggal 4 November 2023 akan ada pengumuman penetapan DCT Bacaleg,” paparnya.

Untuk diketahui, masa pencermatan DCT Bacaleg sesuai dengan pasal 81 PKPU Nomor 10 Tahun 2023. (Emka)

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Mitrapost.com  di Google News. silahkan Klik Tautan dan jangan lupa tekan tombol "Mengikuti"

Jangan lupa kunjungi media sosial kami

Video Viral

Kamarkos
Pojoke Pati
Baca Juga :   Rampung Verifikasi Dokumen, KPU Pati Kembalikan Seluruh Berkas Bacaleg Pada Parpol