Pati, Mitrapost.com – Usulan jemaah haji cukup satu kali yang disampaikan oleh Menteri Koordinasi Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK), Muhadjir Effendy mendapatkan tanggapan dari berbagai pihak.
Menanggapi wacana tersebut, juga menjadi perbincangan yang cukup menarik hingga lingkup daerah. Melalui Abdul Hamid selaku Kepala Seksi (Kasi) Penyelenggara Haji dan Umrah (PHU) Kementerian Agama Kabupaten Pati mengatakan bahwa usulan tersebut dianggap rasional.
Dimana salah satu alasannya yakni berpotensi untuk mengurangi masa tunggu jemaah haji agar tidak terlalu lama.
“Usulan haji satu kali itu sebenarnya cukup rasional, meskipun tetap ada tarik ulur perbedaan pendapat, tapi tentu itu dapat memangkas masa tunggu haji yang cukup panjang,” ungkapnya.
Meskipun demikian pihaknya juga menilai apabila usulan tersebut, disahkan menjadi peraturan maka akan menimbulkan polemik baru dalam penyelenggaraan haji.
Ia beranggapan jika hal tersebut, harus diwajibkan bahwa haji menjadi satu kali saja dinilai akan menimbulkan perbincangan baik secara hukum agama maupun lainnya.