Anggota DPRD Pati Ingin Perda Perlindungan Petani Selesai Tahun Ini

Pati, Mitrapost.com – Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Pati, M Nur Sukarno menginginkan rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Perlindungan Petani di Pati dapat disahkan pada tahun 2023 ini. Maka dari itu, pihaknya mengaku terus mendorong agar Raperda tersebut dapat segera diselesaikan.

“Makanya saya dorong terus dan saya masukkan agar perda perlindungan petani tahun ini bisa goal,” ungkapnya kepada Mitrapost.com saat dimintai keterangan baru-baru ini.

Sukarno memaparkan salah satu poin yang diusulkan yakni mengenai penanganan pasca banjir yang sering terjadi di Kabupaten Pati. Sebab, ia juga merupakan anggota Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda), sehingga dirinya memahami betul akan progres penyusunan Raperda yang diinisiasi.

Baca Juga :   Pola Asuh Orang Tua pada Anak di Pati Menjadi Sorotan Anggota Dewan

“Kebetulan saya juga masih dalam Bapemperda, jadi sedikit banyak saya bisa berperan dalam penyusunan Raperda inilah,” sambungnya.

Politisi Partai Golkar tersebut, mengungkapkan bahwa Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pati juga berharap setidaknya menyediakan Anggaran yang diperuntukkan untuk sektor pertanian yang terdampak banjir.

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Mitrapost.com  di Google News. silahkan Klik Tautan dan jangan lupa tekan tombol "Mengikuti"

Jangan lupa kunjungi media sosial kami

Video Viral

Kamarkos
Pojoke Pati