Pati, Mitrapost.com – Capaian restribusi terminal di Pati terancam tidak memenuhi target yang telah dibebankan oleh Pemerintahan Kabuapten (Pemkab) Pati kepada Dishub Pati.
Jika nanti akhir bulan Desember 2023 hal itu benar terjadi, Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Pati mengaku akan mengungkapkan alasan nyata yang bisa diterima oleh Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD), PJ Bupati Pati, DPRD, dan pihak lainnya yang terlibat.
Melalui Sekretaris Dishub Pati, Eko Budi Santosa menyampaikan, keadaan dan kondisi yang menjadi penghambat saat melakukan penarikan retribusi terminal di tahun ini salah satunya, seperti angkutan maupun bis tidak masuk ke dalam terminal dan tidak ingin macet berlama-lama lantaran ada perbaikan di ruas jalan Pati-Juwana hingga Batangan.
“Ya kalau semisal ini nanti tidak tercapai, maka otomatis kan tidak memenuhi target. Jadi sehingga kita harus membuat alasan secara teknis dan bisa diterima baik itu ke BPKAD, ke pak PJ Bupati Pati, ke DPRD juga dan soalnya nantikan kita ada evaluasi ya, nanti alasannya apa apa gitu,” ungkap Budi.
“Misalkan, contoh terminal misalkan angkutan umumnya tidak masuk ke terminal, karena di ruas jalan Pati Juwana Batangan ini dilakukan perbaikan. Sehingga seperti angkutan umum, bis tidak ingin macet berlama-lama, tidak masuk ke terminal dan sehingga akan berpengaruh terhadap retribusi terminal. Itu contohnya,” imbuhnya.
Budi menambahkan, penetapan target retribusi terminal sendiri disahkan dan ditetapkan sebelum tahun anggaran dilaksanakan. Sehingga hal ini nantinya akan dijadikan bahan evaluasi pada penetapan target retribusi terminal di tahun 2024.
Dengan begitu, strategi penetapan retribusi terminal di tahun 2024 Pendapatan Asli Daerah (PAD) diharapkan bisa sesuai.
“Dan seperti ini nanti sudah tau, ditahun 2024 target PAD kita hanya bisa mencapai sekitar sekian. Sehingga nanti pimpinan bersama anggota harus bisa menetapkan strateginya, oh ini di retribusi terminal dengan target sekian juta kendalanya yang dihadapi ini,” tambahnya. (*)






