Mitrapost.com – Merespon maraknya kasus perundungan atau bullying di sekolah, Penjabat (Pj) Gubernur DKI Jakarta Heru Budi Hartono menyebut akan memberikan sanksi kepada kepala sekolah jika ditemui kasus bullying di sekolah yang dipimpinnya. Sanksi itu, jelasnya, akan diberikan secara bertahap.
“Sanksinya ada (untuk kepala sekolah). Sanksinya bertahap,” ujarnya dilansir dari Kompas.
Ia menilai, Kepala Sekolah memiliki tanggung jawab atas sekolah. Sehingga, berkeliling sekolah dan melihat keadaan di lingkungannya secara berkala menjadi salah satu tugas yang perlu dilakukan.
“Tugas kepala sekolah ya keliling. Saya aja bisa keliling ke sekitar sekolah,” ujar Heru.
Sedangkan untuk pelajar yang terlibat perundungan, ia juga mengaku setuju untuk memberikan sanksi. Apalagi jika perundungan melibatkan kekerasan fisik.
“Anak-anak tidak boleh mem-bully anak lain. Kalau melanggar, ya proses ranah hukum lah. Mukul sesama orang kan tidak boleh. Laporkan ke polisi,” jelasnya.
Namun tak serta merta hukuman diberikan. Ia mengatakan, perlu ada pembinaan dahulu. Termasuk pemberitahuan mengenai hukuman yang akan diberikan bagi pelaku perundungan.
“Tapi ada pembinaan dulu. Kan dia sesama anak sekolah. Tapi kalau lukanya sudah lukanya parah dan segala macam ya kita tidak maafkan,” kata Heru.
Ia juga menyoroti peran dari orang tua di rumah. Dimana orang tua perlu mengawasi apa yang ditonton oleh anak.
“Kalau anak-anak melihat ponsel, itu dicek anaknya melihatnya apa. Jangan jangan dia melihat film kekerasan, lalu dia ke sekolah meniru,” jelasnya. (*)
Redaksi Mitrapost.com