Mitrapost.com – Herry Lontung selaku Wakil Ketua Umum DPP Partai Hanura ditetapkan jadi tersangka atas kasus penipuan senilai Rp1 miliar.
Dalam hal ini, Herry ternyata adalah seorang paman dari Walii Kota Medan, Bobby Nasution.
“Hukum harus dijalankan sesuai peraturan hukumnya,” ungkap Bobby di Medan, dikutip detikSumut, Jumat (29/9/2023)
Bobby menyatakan proses hukum harus dijalani dan diikuti sesuai dengan aturan yang berlaku.
“Tentunya sudah ada aturan aturan hukum nya ya ikuti,” ungkapnya.
Walaupun begitu, Bobby mengaku dirinya berkomunikasi dengan keluarga Herry terkait dengan penerapan tersangka.
“Ya namanya keluarga masak nggak komunikasi. Namanya keluarga gara-gara kasus ini masak kita jauhi,” ujar dia.
Perlu diketahui sebelumnya, Herry Lontung ditetapkan sebagai tersangka kasus penipuan di Sumatra Utara. Dengan total uang yang digelapkan senilai Rp1 miliar.
“Ya, benar, (ditetapkan tersangka)” kata Dirkrimum Polda Sumut Kombes Sumaryono.