Mitrapost.com – Remaja laki-laki di Deli Serdang, Sumatera Utara (Sumut), inisial MAH (18) tega menyekap ibu kandungnya dalam rumah. Kejadian tersebut diduga berawal dari cekcok masalah telepon genggam (handphone).
Kapolsek Medan Tembung Kompol Ras Maju Tarigan mengatakan, remaja tersebut telah diamankan polisi di rumahnya, Jalan Anugrah IV, Desa Sampali, Kecamatan Percut Sei Tuan, Deli Serdang, pada Selasa (25/6/2026) pukul 17.00 WIB.
“Personel awalnya menerima aduan masyarakat soal adanya seorang anak laki-laki yang diduga menyekap ibu kandungnya,” kata Ras Maju, Selasa (25/8/2026), dikutip Detik.
Menurut pemeriksaan awal, peristiwa penyekapan itu bermula saat pelaku merasa kehilangan ponsel. Pelaku kemudian bertanya pada kakaknya, namun malah berujung percekcokan, sehingga ibunya berusaha melerai.
“Jadi, awalnya hp (pelaku) ini nggak kelihatan,” ujar dia menjelaskan.
Namun, menurut pelaku, ibunya tersebut membela kakaknya, sehingga pelaku emosi dan menyekap korban. Selain menyekap korban, MAH juga menggunakan senjata tajam (sajam) untuk melakukan pengancaman.
Belum ada laporan resmi dari korban mengenai kejadian tersebut, dan polisi masih melakukan pemeriksaan sementara. Menurut keterangan keluarga, pelaku memang kedapatan sering mengonsumsi narkorba.
Terkait penangkapan MAH, polisi mengamankan barang bukti berupa senjata tajam berupa pisau.
“Selanjutnya, personel mengamankan pelaku berikut barang bukti senjata tajam jenis pisau ke Polsek Medan Tembung guna proses pemeriksaan lebih lanjut,” jelasnya. (*)

Redaksi Mitrapost.com






