Pimpinan di Lingkup Pemkab Pati Wajib Lakukan Pembinaan dan Pengawasan Netralitas ASN

Pati, Mitrapost.com – Pimpinan perangkat daerah ataupun pimpinan unit pelaksana teknis di lingkup Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pati wajib melakukan pembinaan dan pengawasan netralitas kepada pegawai Aparatur Sipil Negara (ASN).

Melalui Kepala Bidang (Kabid) Pembinaan, Kesejahteraan dan Kinerja Badan Kepegawaian Pendidikan dan Pelatihan (BKPP) Kabupaten Pati, Nono Harjono menyampaikan bahwasannya ada beberapa point yang harus dilakukan seorang pimpinan.

Mulai dari melakukan sosialisasi peraturan terkait netralitas pegawai ASN dalam penyelenggaraan pemilu dan pemilihan. Kemudian melakukan penandatanganan integritas netralitas pegawai ASN diinstansi masing-masing.

“Dan nantinya selain pegawai ASN, pemimpin juga melakukan pembinaan sekaligus mengawasi para pegawai ASN. Baik itu pimpinan perangkat daerah dan pimpinan unit pelaksana teknis dilingkungan Pemkab Pati, itu wajib lo. Biar tidak melanggar aturan saat menjelang pemilu atau pilkada ditahun 2024 mendatang ya,” ucap Nono.