Mitrapost.com – Petani di Lampung Tengah melakukan demo protes atas lahan pertanian yang diambil alih oleh PT Bumi Sentosa Abadi (PT BSA).
Massa yang berasal dari tiga kampung itu memenuhi komplek DPRD Lampung pada Senin (2/10/2023).
Mereka menilai, pengambilalihan lahan pada dua pekan lalu itu merupakan bentuk pemanfaatan kekuasaan yang sewenang-wenang oleh perusahaan.
“Selesaikan konflik lahan di (Kecamatan) Anak Tuha,” ujar massa dilansir dari Kompas.
Mereka juga meminta agar pemerintah mencabut hak guna usaha (HGU) PT BSA karena disebut tak berpihak pada rakyat.
“Cabut HGU PT BSA karena tidak berpihak pada rakyat,” ujarnya.
“Open donasi beli alat dengar biar bisa dengar suara rakyat,” ujar pengunjuk rasa.
Massa aksi sempat bertemu dengan Ketua DPRD Lampung, Mingrung Gumay. Pihak DPRD menyebut akan menampung aspirasi itu dan akan menyampaikannya kepada instansi yang berkaitan.
“Kita akan sampaikan aspirasi terkait masalah ini ke instansi-instansi terkait dan mendengar duduk masalahnya,” jelasnya.
Sebagai informasi, PT BSA sebelumnya mulai mengeksekusi ratusan hektar lahan perkebunan yang diklaim sejumlah kelompok masyarakat di Kecamatan Anak Tuha, Kabupaten Lampung Tengah.
Para petani menolak eksekusi itu karena menganggap lahan itu adalah tanah adat. (*)
Redaksi Mitrapost.com