Simak, Ini Bedanya Pelamar Khusus dan Umum dalam Klasifikasi Seleksi PPPK Guru

Pati, Mitrapost.com – Badan Kepegawaian Pendidikan dan Pelatihan (BKPP) Kabupaten Pati mengungkapkan perbedaan pelamar khusus dan pelamar umum dalam klasifikasi seleksi Calon Aparatur Sipil Negara (CASN) tahun 2023 khususnya pada Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) di Kabupaten Pati.

Sebagai informasi, pelamar seleksi PPPK pada CASN di Kabupaten Pati hanya tersedia formasi jabatan fungsional guru saja. Dengan tujuan guna menyelesaikan ataupun menuntaskan perangkat tenaga honorer ataupun non ASN.

Melalui Kepala Bidang (Kabid) Pengadaan Pemberhentian Informasi Kepegawaian (PPIK) BKPP Pati, Fendi Eko Sulistianto menyebutkan bahwasannya klasifikasi pada pelamar khusus diantaranya ada Prioritas 1 (P1), Prioritas 2, hingga Prioritas 3.

Dengan rincian, P1 seperti peserta yang sebelumnya sudah ikut seleksi PPPK dan sudah memenuhi nilai sesuai dengan ketentuan. Sehingga akan dikategorikan ke dalam klasifikasi pelamar khusus.

Kemudian yang P2 yakni seperti pelamar yang mana di dalam pendaftaran sudah terdata sebagai eks Tenaga Honorer Kategori II (eks THK-II) oleh Badan Kepegawaian Negara (BKN). Terlebih akan ditempatkan pada kebutuhan formasi yang masih ada, atau formasi setelah P1 sudah penuh.

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Mitrapost.com  di Google News. silahkan Klik Tautan dan jangan lupa tekan tombol "Mengikuti"

Jangan lupa kunjungi media sosial kami

Video Viral

Kamarkos
Pojoke Pati