Mitrapost.com – Tiga pelaku pengeroyokan yang menewaskan penjual cermin, Bambang Setiawan (60), di Pejompongan, Jakarta Pusat, telah ditetapkan sebagai tersangka. Para tersangka masing-masing berinisial FP (23), DS (33), dan DDS (29).
Direktur Reskrimum Polda Metro Jaya Kombes Iman Imanuddin menyebutkan bahwa ketiganya memiliki peran berbeda. FP memukul korban menggunakan kayu, DDS menyeret dan menendang korban ke jalan aya, serta DS memukul dan menyeret korban sebelum dipukul.
Adapun motif ketiga pelaku mengeroyok Bambang karena terprovokasi.
“Bahwa motif dari para tersangka ini mengalami kekesalan dan ikut serta secara serta-merta pada saat terjadi kerusuhan di lokasi,” jelas Iman, Sabtu (12/9/2026), dikutip Detik.
Iman menjelaskan, bahwa para pelaku sehari-harinya berprofesi sebagai pekerja serabutan. Saat kejadian, mereka kebetulan sedang bekerja di sekitar lokasi dan mengetahui ada kerusuhan.
“Kebetulan para tersangka ini mencari nafkah atau kesehariannya berada di sekitar tempat kejadian perkara, atau lewat melalui tempat kejadian perkara tersebut,” terang dia.
“Kalau untuk profilnya sendiri bahwa ketiganya merupakan pekerja kasar, serabutan, yang mencari nafkah dengan mencari pekerjaan-pekerjaan yang dadakan, yang serabutan, nah itu profilnya,” imbuhnya.
Pihaknya turut memastikan bahwa para tersangka merupakan warga sipil biasa yang tidak terafiliasi dengan instansi atau organisasi apa pun. Saat ini, ketiga tersangka telah dilakukan penahanan di Rutan Polda Metro Jaya.
“Saat ini, ketiga tersangka telah ditahan di Rutan Polda Metro Jaya di bawah pengawasan Subdit Kamneg Ditreskrimum untuk menjalani proses hukum lebih lanjut,” terang dia. (*)

Redaksi Mitrapost.com






