Mitrapost.com – Terkait dugaan malpraktik yang menimpa Benediktus Alvaro Darren (7), polisi akan melakukan pemeriksaan terhadap para dokter yang terlibat.
Sebagaimana diketahui korban meninggal dunia karena dugaan diagnosa mati batang otak usai menjalani operasi amandel di Rumah Sakit Kartika Husada Bekasi.
Keluarga korban melalui kuasa hukumnya telah melaporkan hal itu kepada Polda Metro Jaya. Diketahui ada delapan dokter yang dilaporkan.
“Pelapor, saksi, terlapor semua akan kita undang klarifikasi untuk dimintai keterangannya,” kata Dirkrimsus Polda Metro Jaya Kombes Ade Safri Simanjuntak dilansir dari CNN Indonesia.
Pemeriksaan akan dilakukan untuk mengungkap apakah hal itu mengarah pada kasus pidana.
“Dalam rangka penyelidikan yang kita lakukan untuk menemukan ada atau tidaknya peristiwa pidana yang terjadi,” ucap dia.
Sebelumnya, orang tua korban melalui kuasa hukumnya mengatakan bahwa pihak keluarga melapor lantaran menduga ada kelalaian ataupun malpraktik.
Laporan itu pun telah terdaftar dengan nomor LP/B/5814/IX/2023/SPKT POLDA METRO JAYA tanggal 29 September 2023.
“Anak ini ada yang mengalami yang kami duga gagal penindakan, yang bisa kita anggap itu malpraktik ataupun kelalaian ataupun kealpaan,” kata kuasa hukum orang tua korban, Cahaya Christmanto Anak Ampun.
Mereka dilaporkan dengan Pasal 62 ayat 1 Jo Pasal 8 ayat 1 UU Nomor 8 Tahun 1999 tentang Perlindungan Konsumen dan atau Pasal 360 KUHP dan atau Pasal 361 KUHP dan atau Pasal 438 dan atau Pasal 440 ayat 1 dan 2 UU Nomor 17 Tahun 2023 tentang Kesehatan.
Pihak Rumah Sakit Kartika Husada melalui Komisaris RS Kartika Husada Jatiasih Bekasi, Nidya Kartika Yolanda sendiri mengakui bahwa dalam penanganan Alvaro Darren, peralatan yang digunakan masih terbatas. Oleh karena itu, ada upaya untuk mencari rumah sakit rujukan.
Sayangnya dalam kondisi pasien yang memburuk, ia menyebut pemindahan tak mungkin dilakukan. Selain itu, dari 80 RS yang dihubungi pihaknya tak ada yang bisa menerima rujukan pasien.
Terkait dugaan pasien meninggal karena batang otak mati, menurutnya, hal itu masih perlu pemeriksaan lebih lanjut. Sebab itu masih suspect.
“Itu masih suspect ya, karena untuk pastinya kita harus melakukan pemeriksaan, itu lah yang kita pengen sebenarnya,” kata Nidya dalam Konferensi Pers di RS Kartika Husada. (*)
Redaksi Mitrapost.com






