Pati, Mitrapost.com – Dinas perhubungan (Dishub) Kabupaten Pati siap membantu Satuan Lalulintas (Satlantas) Polresta Pati dalam perihal pengevaluasian pada titik yang menjadi rawan kecelakaan. Khususnya pada kecelakaan di traffic light (lampu lalu lintas) lingkup Kabupaten Pati.
Dalam evaluasi, Dishub Pati mengaku kerap dilibatkan oleh pihak kepolisian. Lantaran, memudahkan dalam proses pengevaluasian di traffic light.
“Kita sudah beberapa kali dilibatkan dalam evaluasi black spot (titik rawan kecelakaan). Biasanya Dishub seperti itu dek, tetap kita tangani,” tutur Sekretaris Dishub Pati, Eko Budi Santosa.
Akan tetapi, lanjut Budi, dalam evaluasi ini kepolisian tidak hanya melibatkan Dishub Pati saja, melainkan ada Pekerja Umum (PU), Jasa Raharja, Dishub Provinsi Jateng, hingga Kementrian Perhubungan. Jika kecelakaannya di traffic light.
Diungkapnya, Dishub Pati tidak bisa menentukan ataupun memutuskan yang menjadi titik rawan kecelakaan pada traffic light. Sebab, penentuan hal itu adalah bagian dari Satlantas Polresta Pati.