“Kami simpulkan bahwa terhadap peristiwa yang terjadi di Cinere ini bukan peristiwa pidana. Disimpulkan bukan merupakan peristiwa pidana. Dari hasil Inter-Kolaborasi Profesi dalam rangka Scientific Crime Investigation yang dilakukan Subdit Jatanras Ditreskrimum Polda Metro Jaya bersama dengan Puslabfor Mabes Polri, Kedokteran Forensik, digital forensic, Rumah Sakit Dr Cipto Mangunkusumo, dan Asosiasi Psikologi Forensik Indonesia, sehingga penyelidikan dihentikan karena tidak ditemukan peristiwa pidana,” kata dia.