Pati, Mitrapost.com – Salah satu gudang kayu milik warga bernama Siti Kustini yang beralamat di Desa Pekuwon RT 02 RT 01 Kecamatan Juwana, Kabupaten Pati telah hangus terbakar pada hari ini, Rabu (11/10/2023).
Kerugian kebakaran tersebut setelah dikalkukasi mencapai Rp5.000.000.
Tim Pemadam Kebakaran (Damkar) Pati telah mendapat laporan bahwasanya kebakaran tersebut terjadi pada sore hari pukul 14.27 WIB dan berhasil dipadamkan hingga dinginkan sekitar pukul 15.00 WIB.
Melalui keterangan Kepala Bidang Damkar dan Linmas Satuan Pramong Praja (Satpol PP) Kabupaten Pati, Heru Kristanto menyebutkan penyebab kebakaran tersebut karena putung rokok.
Sehingga, api dari rokok yang masih menyala menjalar ke gudang kayu dan menyebabkan kebakaran.
“Objek yang terbakar gudang kayu milik warga Desa Pekuwon RT 02 RW 01 Kecamatan Juwana, Kabupaten Pati. Dengan penyebab karena adanya putung rokok,” kata Heru.
Lebih lanjut, upaya dalam pemadaman dan pendinginan kebakaran tersebut, tim Damkar Pati menggerahkan satu unit mobil Damkar Kabupaten Pati dengan 3 anggota Damkar dan melibatkan warga setempat.