Duh! Remaja di Tambakromo Diamankan Polisi Usai Lakukan Penganiayaan

Atas perbuatannya, pelaku penganiayaan tersebut saat ini sudah diamankan oleh pihak yang berwenang. Dan terancam pasal 76C Jo pasal 80 ayat (1) UU RI No. 35 tahun 2014 tentang perubahan atas UU RI No. 23 Tahun 2002 tentang perlindungan anak Pasal 351 KUHPidana.

“Atas perbuatannya tersebut J diamankan di Satreskrim Polresta Pati dan terancam pasal Pasal 76C Jo pasal 80 ayat (1) UU RI No. 35 tahun 2014 tentang perubahan atas UU RI No. 23 Tahun 2002 tentang perlindungan anak Pasal 351 KUHPidana,” paparnya. (*)