Duh! Remaja di Tambakromo Diamankan Polisi Usai Lakukan Penganiayaan

Pati, Mitrapost.com – Seorang remaja laki-laki berusia 15 tahun di Tambakromo ditangkap oleh pihak kepolisian. Dia diamankan lantaran melakukan pemukulan dengan kunci terhadap korban berinisial MR (15), warga Desa Tambakromo Kecamatan Tambakromo Kabupaten Pati.

Kapolresta Pati Kombes Pol Andhika Bayu Adhittama melalui Kasat Reskrim Kompol Onkoseno Grandiarso Sukahar mengungkapkan peristiwa terjadi pada hari Minggu (15/10/2023), pukul 17.00 WIB.

Menurutnya, kejadian tersebut terjadi di Jalan Raya Gabus – Tambakromo turut Desa Karangmulyo Kecamatan Tambakromo Kabupaten Pati.

“Kejadian bermula saat remaja yang berinisial J bersama temannya berboncengan sepeda motor, sesampainya di TKP berpapasan dengan MR dan langsung menendang motor MR hingga terjatuh,” katanya.

Baca Juga :   Biarkan Anaknya Menganiaya Mahasiswa, AKBP Achiruddin Dicopot dari Jabatannya

Onkoseno menambahkan, J kemudian berlari mengejar MR sampai di depan rumah warga yang lokasinya di seberang jalan raya. Lalu J merogoh kunci motor miliknya dan bagian ujung kunci yang runcing digunakan untuk memukul kepala MR bagian belakang.

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Mitrapost.com  di Google News. silahkan Klik Tautan bit.ly/googlenewsmitrapost dan jangan lupa tekan tombol "Mengikuti"

Jangan lupa kunjungi media sosial kami

Video Viral

Kamarkos
Pojoke Pati