Mitrapost.com – Kapolda Metro Jaya Irjen Karyoto mengaku telah melayangkan surat kepada pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada Jumat (20/10/2023).
Hal itu dilakukan untuk meminta penyitaan atau penyerahan sejumlah dokumen berkaitan dengan proses penyidikan kasus dugaan pemerasan oleh pimpinan KPK ke eks Mentan, Syahrul Yasin Limpo (SYL).
“Telah dikirimkan surat dari Kapolda Metro Jaya yang ditujukan kepada pimpinan KPK RI terkait permintaan penyerahan dokumen atau surat,” kata Direktur Reskrimsus Polda Metro Jaya Kombes Ade Safri Simanjuntak dilansir dari CNN Indonesia.
“Merujuk pada penetapan izin khusus penyitaan dari Pengadilan Negeri untuk diserahkan kepada penyidik pd hari Senin, tanggal 23 Oktober 2023 di Polda Metro Jaya,” lanjutnya.
Pihaknya tak mengungkap dokumen apa saja yang dimaksud sebab hal itu, jelasnya, masuk materi penyidikan.
“Karena ini bagian dari materi penyidikan, sementara ini belum bisa kita ungkap,” ujarnya.