BPBD Ungkap Kemungkinan Status Tanggap Darurat Bencana Diperpanjang hingga November

Pati, Mitrapost.com – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pati menetapkan masa perpanjangan status tanggap darurat bencana guna merespon kondisi Kekeringan yang terjadi di wilayah Kabupaten Pati.

Berdasarkan keterangan dari Kepala Pelaksana Harian (Kalakhar) Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD), Martinus Budi Prasetyo mengungkapkan status tanggap bencana akan berakhir hingga akhir Oktober 2023 bahkan kemungkinan diperpanjang hingga bulan November.

Langkah tersebut dilakukan, setelah kemarau panjang yang menyebabkan kekeringan di Pati terjadi hampir 3 bulan.

Sebelumnya Penetapan status tanggap darurat bencana kekeringan ditetapkan pada tanggal 4-17 Oktober 2023. Tak kunjung turunnya hujan, menyebabkan kekeringan di Pati semakin meluas, hingga status tanggap darurat bencana diperpanjang kembali.

“Kalau dari prediksi BMKG itu musim kemarau sampai lahir Oktober ya, tapi juga malah bisa lebih panjang lagi Sampai November
Kita masih selalu pantau musim kemarau, bahkan dibeberapa bagian di Pantura Timur prediksinya ada yang sampai Desember, jadi memang harus bersabar,” ungkapnya.