Dinsos Pati Temukan 21 RTLH dari 13 Desa di Kecamatan Sukolilo yang Masuk Kemiskinan Ekstrem

Pati, Mitrapost.com – Dinas Sosial Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak dan Keluarga Berencana (Dinsosp3akb) Kabupaten Pati menemukan 21 Rumah Tak Layak Huni (RTLH) dari 13 desa di Kecamatan Sukolilo yang masuk dalam kategori kemiskinan ekstrem.

Dimana Kecamatan Sukolilo saat ini sudah termasuk dalam program penuntasan kemiskinan ekstrem bagi Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pati dan dikoordinasi langsung oleh Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda).

Perlu diketahui sebelumnya, di Kecamatan Sukolilo terdapat 16 desa. Namun yang masuk kategori kemiskinan ekstrem hanya 13 desa, sehingga 3 desa sudah dipastikan aman.

Try Haryumi, Kepala Bidang (Kabid) Pemberdayaan Perlindungan dan Jaminan Sosial Dinsosp3akb Kabupaten Pati mengemukakan bahwa 1 RTLH sudah dilaporkan Bappeda dan akan ditindaklanjuti baik Dinas Perumahan dan Pemukinan (Disperkim) Kabupaten Pati ataupun Badan Amil Zakat Nasional (Baznas).

“Penuntasan angka kemiskinan ekstrem, merupakan program dari Bappeda. Setiap kecamatan ada OPD pendamping, dan kebetulan di Kecamatan Sukolilo karena yang mendampingi langsung Dinsos. Kemarin sudah dilaporkan ke Bappeda, dan ditindaklanjuti baik dari Disperkim atau Baznas,” kata Try.

Lebih lanjut, nantinya 20 RTLH yang lain juga akan ditindaklanjuti. Dengan harapan apa yang dibutuhkan masyarakat kemiskinan ekstrem di Pati terpenuhi dan tuntas.

“Dan 20 RTRH sisanya juga akan kita serahkan. Jadi kami berharap, apa yang dibutuhkan oleh masyarakat tadi yang kemiskinan ekstrem bisa terpenuhi semua. Meskipun di tengah-tengah terjadi kendala, tapi kita berusaha untuk tertib,” lanjutnya.

Selain itu, Dinsosp3akb Kabupaten Pati juga telah verifikasi dan validasi (verval) sebanyak 2.099 orang yang akan diusulkan dalam Penerima Bantuan Iuran Jaminan Kesehatan (PBIJK) sekaligus dimasukkan ke Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS). Sehingga data Penerima Bantuan Iuran (PBI) APBD nantinya akan kosong.

Dan untuk Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) dan Program Keluarga Harapan (PKH) juga harus dimasukkan ke DTKS, lantaran ranah dari desa masing-masing. Sedangkan jamban, RTLH, listrik tetap ke Bappeda.

“PBIJK yang sudah kita verval itu ada 2.099 orang. Dan akan kita masuk dan daftarkan di PBI APBD, sambil menunggu dimasukkan ke DTKS. Setelah masuk di DTKS, akan dimigrasi ke PBIJK dan PBI APBD nanti akan kosong lagi,” bebernya.

“Dinsos melangkahnya sudah melalui PBIJK seluruh Kabupaten Pati yang belum punya dimasukkan ke PBI APBD. Kemudian BPNT PKH ranah dari desa, sedangkan terkait jamban, listrik kita serahkan ke Bappeda. Tapi tetep kita monitoring,” tutup Try. (*)

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Mitrapost.com  di Google News. silahkan Klik Tautan dan jangan lupa tekan tombol "Mengikuti"

Jangan lupa kunjungi media sosial kami

Video Viral

Kamarkos
Pojoke Pati