Terkait Ekspor Kratom, Barantin Sebut Perlu Penelitian Dulu Terkait Kelayakan Konsumsi

Mitrapost.com – Melihat potensi kratom yang besar, Indonesia berencana membuka keran ekspor komoditas tersebut.

Sementara itu, Badan Karantina Indonesia (Barantin) menilai bahwa Indonesia masih perlu melakukan penelitian khusus dari Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN) untuk memastikan apakah tumbuhan itu layak konsumsi atau tidak sebelum ekspor dibuka.

Kepala Pusat Karantina Tumbuhan dan Keamanan Hayati Barantin Adnan menyebut penelitian perlu dilakukan untuk membuktikan kemanan dari kratom.

“Berdasarkan dari BRIN itu bilang dibutuhkan penelitian lebih lanjut soal kratom. Jadi kita menunggu itu karena jangan sampai kita mengiyakan yan satu dengan yang lain. Yang satu memperbolehkan, yang lain tidak. Yang satu bilang narkoba, yang satu tidak masalah, enggak boleh itu,” ujarnya dilansir dari Kompas.

Ia menyebut bahwa BNN, Kemenkes dan BRIN telah melakukan rapat khusus untuk membahas Kratom, yang menghasilkan kesepakatan bahwa kratom tidak boleh diekspor jika hasil penelitian dari BRIN belum keluar.

“Iya belum boleh. Tetapi kalau ada perintah dari hasil penelitian (menyatakan) boleh dari mereka yah enggak masalah. Ini perlu menunggu sebentar lagi dari BRIN untuk itu,” ujarnya.

Sebagai informasi, BNN berencana memasukan daun kratom ke dalam jenis narkotika golongan 1.

Sementara itu, Menteri Perdagangan (Mendag) Zulkifli Hasan (Zulhas) sendiri pernah menyebut jika ada permintaan dari Amerika Serikat (AS) untuk mengimpor kratom dari Indonesia.

“Kemarin ada produk tumbuhan kratom. Orang AS datang, kami mau beli ini (kratom), bisa enggak, bisa saja. Kan belum dilarang,” ujar Mendag Zulhas. (*)

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Mitrapost.com  di Google News. silahkan Klik Tautan dan jangan lupa tekan tombol "Mengikuti"

Jangan lupa kunjungi media sosial kami

Video Viral

Kamarkos
Pojoke Pati