Mitrapost.com – Seorang pelajar berumur 16 tahun tega memerkosa 5 anak perempuan yang masih di bawah umur. Peristiwa tersebut terjadi di Jayapura.
Siswa yang masih duduk di bangku SMP itu diduga memerkosa 5 anak perempuan di Distrik Nimbokrang, Kabupaten Jayapura, Papua. Usia mereka pun beragama mulai dari 15,14, hingga 13 tahun.
Pelaku dan korban juga sama-sama masih sama-sama mengeyam pendidikan dan berstatus sebagai pelajar.
Saat ini, pelaku talah diperiksa oleh polisi dan tengah menjalani pemeriksaan di Polres Jayapura. Penangkapan dilakukan setelah pihak kepolisian mendapatkan laporan dari polisi.
Salah satu orang tua korban yakni ZAEW (14) dihubungi salah satu saksi yang mengabarkan bahwa anak gadisnya telah melakukan hubungan badan dengan pelaku.
“Iya benar kami sedang melakukan pemeriksaan terhadap korban maupun pelaku atas kasus persetubuhan (rudapaksa) di bawah umur,” ungkap Kasat Reskrim AKP Sugarda A.B Trenggoro, Selasa (24/10/2023).