Disperkim Pati Lakukan Penanggulangan Kemiskinan Ekstrem dari RTLH jadi RLH

Pati, Mitrapost.com – Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman (Disperkim) Kabupaten Pati dalam Penanggulangan Kemiskinan Ekstrem (PKE) berupaya melakukan perbaikan dari Rumah Tak Layak Huni (RTLH) menjadi Rumah Layak Huni (RTH).

Dimana dalam melakukan perbaikan penanggulangan kemiskinan ekstrem ini, Disperkim Pati telah berupaya semaksimal mungkin dalam menjalankan tugas dan fungsinya. Dengan tujuan, standar kualitas RTLH bisa terpenuhi.

Keterangan ini disampaikan melalui Kepala Bidang (Kabid) Kawasan Permukiman Disperkim Kabupaten Pati, Ari Sylviana. Ia mengatakan, dalam penanganan PKE terdapat 21 unit bantuan. Dan setiap 1 kecamatan mendapatkan 1 unit bantuan RTLH.

“Sesuai tugas dan fungsinya, Disperkim melakukan perbaikan Rumah Tidak Layak Huni menjadi Rumah Layak Huni. Dalam keterlibatan penanganan kemiskinan ekstrem ini, kita lakukan beberapa upaya yang terbaik. Pada perubahan APBD, tiap kecamatan dapat 1 unit bantuan peningkatan kualitas RTLH dengan pendamping dari perangkat daerah sesuai wilayah kecamatan dampingannya,” kata Ari kepada Mitrapost.com.