Mitrapost.com – KH, seorang warga negara asing (WNA) dari Korea Selatan diduga melakukan tindak pidana pembunuhan kepada petugas imigrasi. Pelaku pun telah ditangkap oleh pihak Polda Metro Jaya.
“Jadi kami sudah amankan terduga pelaku. Terduga pelaku WN Korea Selatan,” ujar Dirreskrimum Polda Metro Jaya, Kombes Hengki Haryadi.
Dalam hal ini, Hengki mengungkapkan bahwa pelaku sempat mengurung diri untuk bersembunyi. Saat dibekuk pun ada perlawanan dari tersangka.
KH juga disebut sempat mengancam petugas keamanan atau satpam menggunakan senjata tajam (Sajam).
“Kejadian sekira pukul 03.00 dini hari. Kemudian terduga pelaku baru bisa diamankan pukul 08.00,” ucapnya.
Hengki menyebut tim gabungan akan berkalaborasi untuk mendalami kejadian tersebut. Saat ini, pelaku telah dibawa dan ditahan di Polda Metro Jaya untuk menjalani pemeriksaan.
“Kami sedang dalam penyelidikan, apakah ini merupakan terkait dengan pembunuhan atau homicide atau apakah bunuh diri, apakah kecelakaan dan sebagainya masih dalam penyelidikan,” tutur dia.