Pati, Mitrapost.com – Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang (DPUTR) Kabupaten Pati bakal melaksanakan normalisasi sungai di Desa Kembang, Kecamatan Dukuhseti pada Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) perubahan tahun 2023.
Kepala Bidang (Kabid) Sumber Daya Air (SDA) DPUTR Kabupaten Pati, Sudarno mengatakan, pihaknya pada APBD perubahan tahun 2023 ini hanya melakukan normalisasi sungai di Desa Kembang saja.
“Di perubahan anggaran tahun ini hanya ada satu normalisasi saja. Itu pun pindahan dari anggaran murni kemarin yang tidak bisa kami lakukan,” ucapnya kepada mitrapost.com saat ditemui di kantornya baru-baru ini.
Ia menambahkan, untuk normalisasi sungai di Desa Kembang akan menghabiskan anggaran kurang lebih Rp150 juta. Menurut Sudarno, panjang sungai yang dinormalisasi sepanjang 1 kilometer.
“Anggaran untuk normalisasi sungai di Desa Kembang kurang lebih sebesar Rp 150 juta an. Panjang sungai 1 kilometer yang akan dinormalisasi,” sambungnya.
Menurutnya, normalisasi sungai untuk memperbaiki dan mengembalikan fungsi sungai secara normal, dengan merapikan serta memperlebar dan memperdalam sungai. Hal ini dimaksudkan supaya memiliki daya tampung yang ideal dalam menampung volume dan debit arus air.
“Jika nanti hujan lebat di daerah sana, air yang di sungai tidak tumpah ke jalan dan menggenangi kawasan itu,” paparnya. (Emka)

Wartawan Mitrapost.com






