Dugaan Praktik Prostitusi Online di Makassar, Polisi Amankan Waria dan Remaja

Mitrapost.com – Dugaan praktik prostitusi online di Makassar Sulawesi Selatan berhasil dibongkar. Pihak polisi telah mengamankan sebanyak 10 orang yang terlibat.

Mereka diamankan saat melakukan pesta miras di hotel yang berlokasi di Jalan A P Pettarani II, Kecamatan Panakkukang, Kota Makassar, Sulsel.

Kanit Reskrim Polsek Panakkukang Iptu Sangkala mengungkapkan, dugaan prostitusi online itu melibatkan para waria dan remaja belia.

Mereka diantaranya adalah enam pria berinisial S (20), MI (22), MR (29), MN (19), dan RA (24). Dan empat wanita berinisial S (26), AT (40), NR (20), VA (14).

“Mereka diamankan di satu kamar di hotel itu, ada sebagian di antara mereka laki-laki dan dua waria melakukan pesta miras. Kemudian mengamankan juga tiga orang perempuan, itu ditemukan di handphonenya ada aplikasi MiChat,” jelasnya dilansir dari Kompas.

Mereka diketahui memasang tarif sebesar Rp300.000 untuk sekali kencan.

“Hasil penyelidikan, saat itu belum ada pelanggan yang didapatkan. Tapi dari interogasi dan pendalaman anggota, mereka memasang tarif Rp 300.000 satu pelanggan,” ucapnya.

Saat ini, polisi pun masih terus melakukan pendalaman terkait kasus tersebut.

“Sementara kita melakukan pendalaman bagi mereka, apakah dalam proses atau praktik ini ada yang menunggangi atau ada yang memanfaatkan,” jelasnya. (*)

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Mitrapost.com  di Google News. silahkan Klik Tautan dan jangan lupa tekan tombol "Mengikuti"

Jangan lupa kunjungi media sosial kami

Video Viral

Kamarkos
Pojoke Pati