Jelang Pemilu 2024, Santri Diimbau Segera Melakukan Perekaman e-KTP

Pati, Mitrapost.com – Kementerian Agama (Kemenag) Kabupaten Pati mengimbau kepada seluruh santriwati dan santriwan di lingkup Pondok Pesantren (Ponpes) untuk segera melakukan perekaman Kartu Tanda Penduduk Elektronik (e-KTP).

Diketahui, imbauan tersebut dilakukan lantaran mengingat pada tanggal 14 Februari 2024 akan melakukan Pemilihan Umum (Pemilu) maupun Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada).

Keterangan ini disampaikan oleh Kepala Seksi (Kasi) Pendidikan Diniyah dan Pondok Pesantren (PD Pontren) Kementerian Agama (Kemenag) Kabupaten Pati, Subhan. Ia mengatakan bahwa di lingkup Ponpes belum adanya perekaman e-KTP seperti di satuan pendidikan lainnya.

Sehingga santriwati dan santriwan disarankan untuk melakukan perekaman e-KTP secara mandiri di daerahnya masing-masing.

“Kaitannya dengan menjelang Pemilu dan Pilkada bagi anak yang sudah berusia 17 tahun agar segera melakukan perekaman e-KTP. Di lingkungan Ponpes belum ada informasi tentang pelayanan perekaman e-KTP seperti di sekolah yang jemput bola. Makannya santriwati dan santriwan secara mandiri masing-masing mengurus perekaman tersebut,” kata dia.