Mitrapost.com – Majelis Kehormatan Mahkamah Konstitusi (MKMK) masih mendalami kasus dugaan pelanggaran etik. Dalam hal ini, MKMK akan menggelar pertemuan dengan 9 hakim konstitusi.
Ketua Sekretariat MKMK Fajar Laksono menyebut pertemuan akan dilakukan secara tertutup.
“Jam 16.00 WIB, tapi tertutup ya,” kata Fajar, dikutip dari Detik News, pada Senin (30/10/2023).
Menurut Fajar, pertemuan akan digelar hari ini, Senin (30/10). Dan bukan dari bagian sidang MKMK.
“Belum sidang. Ya, pertemuan antara Majelis Kehormatan dengan seluruh hakim,” ujarnya.
Ketua Majelis Kehormatan Mahkamah Konstitusi (MKMK) Jimly Asshiddiqie mengatakan pihaknya langsung memeriksa 9 hakim konstitusi saat ada laporan yang masuk.
“Nah itu nanti akan diperiksa, nanti jadwalnya lagi disusun. Ada yang (pemeriksaan) ramai-ramai bersembilan, ada yang satu orang, ada yang dua orang, ada yang lima orang. Sendiri-sendiri tergantung kasus laporannya,” kata Jimly.
Pemeriksaan akan dilakukan secara tertutup, dan sidang akan dilaksanakan secara terbuka bagi para pelapor.