Pati, Mitrapost.com – Ada informasi yang berkembang di masyarakat tentang dugaan penipuan penerimaan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).
Melihat fenomena tersebut, Sekretaris Daerah (Sekda) Pati, Jumani menyayangkan dengan adanya informasi tersebut. Menurutnya, pihaknya tak punya kewenangan apapun, karena hanya bertugas mempersiapkan administrasi dan beberapa sarpras atau tempat test.
“Untuk materi test, server, dan lain-lain itu dibawah kewenangan pemerintah pusat, termasuk kelulusan, dan panitia kabupaten tidak punya kewenangan,” ujarnya kepada Mitrapost.com saat ditemui di kantornya, Senin (30/10/2023).
Ia memberikan himbauan kepada masyarakat, lebih khususnya peserta PPPK untuk tidak tergiur dengan pihak ketiga yang bisa menjanjikan untuk meloloskan PPPK.
“Panitia dari Pemkab tidak bisa mengintervensi apapun, dan tidak ada kaitannya terkait kelulusan PPPK, karena leding sektornya di BKN. Saya mewanti-wanti teman-teman PPPK maupun orang tuanya yang menginginkan anaknya bisa lolos PPPK, untuk tidak tergiur dengan tawaran dari pihak ketiga atau siapapun, karena itu bohong,” tegasnya.
Lebih lanjut, Jumani juga menyarankan kepada masyarakat atau peserta PPPK, apabila ada oknum yang berusaha atau menjanjikan iming-iming untuk bisa meloloskan PPPK, agar segera dilaporkan ke Aparat Penegak Hukum (APH).
“Informasi ini sudah kami sampaikan melalui web BKPP, masyarakat harus waspada dengan pihak ketiga yang menjanjikan, untuk lolos PPPK itu tidak benar,” paparnya. (Emka)

Wartawan Mitrapost.com



