Pati, Mitrapost.com – Lembaga Eksekutif dan Legislatif di Kabupaten kompak mendukung pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Penyelenggaraan Perumahan dan Kawasan Permukiman untuk dilanjutkan.
Dimana kesepakatan tersebut salah satunya disampaikan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pati melalui Penjabat (Pj) Bupati Pati, Henggar Budi Anggoro dalam rapat Paripurna yang diselenggarakan pada Rabu, (1/11/2023).
Pihaknya menuturkan bahwa seluruh fraksi di DPRD Pati telah memberikan dukungan akan Raperda tersebut. Sehingga, pembahasan akan kembali dilanjutkan agar peraturan dapat segera diterapkan.
“Terkait dengan dukungan dari Fraksi tentang Raperda tentang Penyelenggaraan Perumahan dan Kawasan Permukiman dapat dilakukan pembahasan lebih lanjut, kami sampaikan terima kasih,” ujarnya.
Melalui Raperda tersebut adanya harapan dari beberapa Fraksi di DPRD yang diantaranya seperti Fraksi Nasdem, Gerindra, Partai Kebangkitan Bangsa, Demokrat dan Fraksi Nurani Keadilan Rakyat Indonesia (NKRI).
Dimana melalui Raperda dapat mendukung pengembangan yang terpadu, berkelanjutan, dan sesuai dengan tata ruang yang diterapkan di Kabupaten Pati.
Selain itu juga dukungan dari Fraksi PDI Perjuangan yang menyatakan bahwa Perda tersebut akan mampu mengatur pemukiman yang tertata dan terarah.
Kemudian juga sebagai penyedia prasarana dan utilitas umum yang memadai, sehingga diharapkan mampu mewujudkan rumah yang layak huni di Kabupaten Pati.
Sementara itu, melalui Wakil Ketua I, Joni Kurnianto mengungkapkan bahwa usulan tersebut sudah banyak disampaikan oleh masyarakat di Pati.
Dimana pihaknya menuturkan dengan tidak adanya kebijakan yang mengatur perihal perumahan dan permukiman menjadikan banyak pengembang yang tidak sesuai harapan.
“Iya untuk yang penyelenggaraan Perumahan dan Kawasan permukiman itu memang baru, dan banyak masyarakat yang melaporkan hal itu, karena belum ada kebijakan itu maka banyak pengembang-pengembang yang nakal jadinya kan,” tegasnya. (Asy)