Ratusan Batang Ganja Disita Satgas Cartenz dari Pegunungan Bintang Papua

Mitrapost.com Sebanyak 226 batang ganja disita Satgas Operasi Damai Cartenz. Batang ganja tersebut ditemukan di dua titik berbeda di wilayah Pegunungan Bintang, Papua.

Kasatgas Humas Operasi Damai Cartenz Kombes Yusuf Sutejo mengatakan, penemuan ladang ganja terjadi saat patroli gabungan bersama Satgas Yonif 751/VJS, Sabtu (11/4/2026). Ladang tersebut berada di Kampung Yunabol, Oksibil dan Kampung Siminbuk, Serambakon.

“Dari kedua lokasi itu aparat mengamankan total sekitar 226 batang tanaman ganja, dengan rincian 81 batang di Kampung Yunabol dan 145 batang di Kampung Siminbuk,” ujarnya, Minggu (12/4/2026), dikutip CNN Indonesia.

Dua orang turut diamankan dalam kasus ini, yakni LU (57) dan GU alias K (27). Mereka langsung menjalani pemeriksaan awal, termasuk tes urine. Dari tes tersebut, didapatkan hasil negatif, sehingga keduanya masih berstatus sebagai saksi.

Kasus penemuan ladang ganja tersebut kini ditangani oleh Satresnarkoba Polres Pegunungan Bintang. Pengungkapan kasus ini disebut sebagai upaya penegakan hukum terhadap aktivitas ilegal di Papua.

“Seluruh barang bukti bersama saksi telah diserahkan kepada Satresnarkoba Polres Pegunungan Bintang untuk proses penyelidikan lanjutan,” jelasnya.

“Pengungkapan ini menunjukkan upaya aparat dalam menangani aktivitas yang berpotensi mengganggu keamanan serta berdampak pada masyarakat. Proses hukum akan terus berjalan sesuai ketentuan yang berlaku,” lanjut dia lagi. (*)

 

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Mitrapost.com  di Google News. silahkan Klik Tautan dan jangan lupa tekan tombol "Mengikuti"

Jangan lupa kunjungi media sosial kami

Video Viral

Kamarkos
Pojoke Pati