Pati, Mitrapost.com – Sudah ada sejumlah upaya yang telah dilakukan oleh Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) Kabupaten Pati dalam mengurangi angka Tingkat Pengangguran Terbuka (TPT).
Menurut keterangan dari Kepala Disnaker Kabupaten Pati, Bambang Agus Yunianto mengatakan bahwa upaya ini diharapkan bisa memaksimalkan membantu para pencari lowongan kerja (loker) di Kabupaten Pati.
Diantaranya, yakni dengan melaksanakan job fair mini. Yang mana itu difasilitasi dan dibimbing langsung oleh Disnaker Pati, dengan tujuan mengantisipati loker palsu yang merajalela.
“Untuk upaya dan langkah kita ke depan dan yang sudah kita laksanakan itu yang pertama itu ada job fair mini atau rekrutmen kecil-kecilan. Kenapa seperti itu, karena kita selalu mengantisipati rekrutmen yang palsu, tidak benar,” jelasnya.
“Sehingga perusahaan yang mau benar-benar membuka lowongan kita fasilitasi disini, kita kawal sampai penandatanganan kontrak. Jadi masyarakat mantap, tidak ragu kalau mau daftar pekerjaan itu kalau adanya job fair seperi itu,” sambung Agus.
Lebih lanjut, upaya kedua yakni dengan memaksimalkan job fair di Bursa Kerja Khusus (BKK) di SMK. Pasalnya, setiap SMK memiliki alumni yang belum bekerja, sehingga memudahkan Disnaker Pati dalam memberikan loker sesuai minatnya.
“Di SMK sendiri itu kan pastinya ada alumni-alumninya. Ada yang sudah bekerja, ada yang berwirausaha, dan ada yang mungkin belum bekerja. Belum bekerja ini kita cari di situ, kita koordinasi oleh sekolah berapa jumlah alumni yang belum bekerja dan sehingga kita tahu datanya dan mudah untuk melaksanakan dan mencari pada loker job fair di BKK,” lanjutnya.
Agus menuturkan, upaya ketiga yaitu dengan memaksimalkan Tenaga Kerja Mandiri (TKM). Diketahui, Disnaker Pati telah mendapat bantuan dari Kementerian Ketenagakerjaan (Kemenaker) berkisar 40 kelompok.
Akan tetapi, bantuan tersebut sudah terealisasikan di setiap kelompok. Mengingat Disnaker Pati dalam TKM tersebut hanya memantau, mengawasi, dan melaporkan.
“Terus juga ada yang TKM. Kita kemaren dapat bantuan dari pusat, dari Kemenaker. 40 kelompok itu 24 juta. Sehingga 1 kelompok itu hampir 10 orang, dan ini mencapai hampir 400 orang. Disnaker itu tugasnya membentuk embrio. Tapi nanti kalau embrio itu udah berkembang, maka akan ditangkap oleh Dinas koperasi dan UMKM. Dan itu kalau udah berkembang akam ditangkap oleh Disdagperin,” tutup dia. (*)






