Dewan Pati Tanggapi Soal Rencana Penindakan Truk Muat Tambang di Pegunungan Kendeng

Pati, Mitrapost.com – Polemik aktivitas penambangan di wilayah Pegunungan Kendeng Utara salah satunya di Kecamatan Sukolilo masih terus menjadi perbincangan publik.

Dimana dalam hal ini, yakni berkaitan dengan aktivitas truk pengangkut material tambang galian C. Belum lama ini, pihak Dinas Perhubungan (Dishub) Pati berencana melakukan penindakan terhadap truk yang terbukti melanggar peraturan.

Melalui Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Pati, Teguh Widyatmoko saat diwawancarai oleh Mitrapost.com belum lama ini, mengatakan rencana penertiban dengan menggandeng Kepolisian Resor Pati Kota (Polresta) Pati.

“Kalau Dishub itukan tidak bisa melakukan penindakan di jalan ya, untuk itu maka kita akan koordinasi dengan pihak kepolisian yang memiliki wewenang dalam hal ini,” katanya.

Merespon hal tersebut, melalui salah satu anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Pati, Suyono juga ikut memberikan tanggapan.

Dimana hal tersebut, memang menjadi ranah dari Dishub bersama dengan stakeholder kepolisian dalam menertibkan truk yang melanggar.

“Kalau soal itu, ini kan ranahnya dari Dinas Perhubungan nanti ya, itu nanti Dishub yang melakukan upaya penertiban,” ungkapnya.

Lebih lanjut, pihaknya juga memberikan dukungan jika upaya penindakan khususnya untuk truk yang kelebihan muatan dapat segera dilakukan.

“Kalau itu nanti Dishub menindak ya secara otomatis kita mendukung untuk dilakukan pada truk yang kelebihan bahan angkutan itu,” tegasnya. (Asy)

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Mitrapost.com  di Google News. silahkan Klik Tautan dan jangan lupa tekan tombol "Mengikuti"

Jangan lupa kunjungi media sosial kami

Video Viral

Kamarkos
Pojoke Pati

Berita Terkait