Pati, Mitrapost.com – Kondisi kekeringan yang terjadi di Kabupaten Pati pada tahun ini cukup parah. Dimana ada 94 desa atau 11 kecamatan yang terdampak.
Wilayah tersebut diantaranya Kecamatan Sukolilo, Kayen, Tambakromo, Gabus, Winong, Pucakwangi, Jaken, Jakenan, Batangan, Tayu, hingga Kecamatan Dukuhseti.
Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pati sendiri sempat menetapkan status tanggap darurat bencana kekeringan di Bumi Mina Tani.
Menanggapi kondisi tersebut, salah satu Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Pati, M Nur Sukarno menilai perlu adanya antisipasi kekeringan di masa yang akan datang. Sehingga saat musim kemarau, Pati tak mengalami kekeringan yang parah seperti di tahun ini.
Salah satu upaya antisipasi yang bisa dilakukan adalah melakukan pemetaan sumber air bersih yang bisa memenuhi kebutuhan air masyarakat.
“Perlu pemetaan sumber air bersih untuk dijadikan pemenuhan kebutuhan air bersih,” papar Anggota Komisi B DPRD Pati tersebut.