Pati, Mitrapost.com – Penyakit Human Immunodeficiency Virus (HIV) jika tidak segera dikendalikan ataupun ditangani kondisinya bisa berdampak adanya kenaikan kasus secara signifikan.
Salah satu tempat yang berpotensi menjadi penularan penyakit tersebut adalah tempat karaoke. Pasalnya jika dilihat dari kondisi terdahulu, banyak tempat karaoke yang digunakan untuk praktik prostitusi.
Namun, hingga kini tempat karaoke di wilayah Kabupaten Pati sudah tidak diperbolehkan dan diperizinkan berdasarkan Peraturan Daerah (Perda).
Keterangan ini disampaikan oleh Plt Sekretaris Dinas Kesehatan (Dinkes) Kabupaten Pati, dr Joko Leksono Widodo. Dirinya mengatakan bahwa saat ini kebanyakan yang diperbolehkan yakni hanya di hotel berbintang.
“Kondisinya akan semakin naik kalau penyakit HIV ini tidak segera dikendalikan. Dan pada akhirnya orang larinya ke hotel, atau tempat-tempat protistusi sehingga menyusahkan untuk menemukan mereka,” jelasnya.
dr Joko menambahkan, ketika orang sudah terkena HIV maka yang dikendalikan hanya penyakitnya. Sedangkan dalam upaya pemberantasan penyakit tersebut, pihak Dinkes Pati harus melibatkan pihak terkait.