BGN Tetapkan Suspend Berat ke SPPG Gembong I Pati

Pati, Mitrapost.com – Badan Gizi Nasional (BGN) menetapkan suspend berat kepada dapur Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) Gembong I di Kecamatan Gembong, Kabupaten Pati. Hal itu imbas dari dugaan keracunan menu Makan Bergizi Gratis (MBG) terhadap 269 siswa di tiga sekolahan Kecamatan Gembong.

Wakil Kepala BGN, Trenggono mengatakan jika dugaan keracunan menu MBG melebihi dari seratus maka ditetapkan suspend berat terhadap dapur SPPG itu.

“Kalau suspend di atas 100 itu sudah berat pasti. Apalagi kalau dapurnya jelek udah kita permanent,” kata Trenggono di RS KSH Pati, Kamis (10/09/2026) sore.

Ia menyebut untuk suspend berat terhadap dapur itu akan berlaku selama 30 hari.

“Suspend ringan 10 hari, Suspend sedang 20 hari, Suspend berat 30 hari, dapurnya berat kita permanen,” ujar dia.

Sementara itu, Plt Bupati Pati, Risma Ardhi Chandra mengatakan bahwa adanya ratusan siswa yang diduga keracunan menu MBG itu, pihaknya telah menetap status Kejadian Luar Biasa (KLB). Langkah itu dipilih untuk mengutamakan pelayanan kesehatan terhadap siswa yang diduga mengalami keracunan tersebut.

“Ini kami memang mengutamakan pelayanan kesehatan masyarakat khususnya hal-hal seperti ini menyangkut dengan nyawa makanya kemarin saya putuskan untuk kondisinya adalah KLB,” jelas Chandra.

Lebih lanjut, pihaknya akan melakukan evaluasi terhadap dapur SPPG di Kabupaten Pati guna menyikapi dugaan keracunan menu MBG tersebut. (*)

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Mitrapost.com  di Google News. silahkan Klik Tautan dan jangan lupa tekan tombol "Mengikuti"

Jangan lupa kunjungi media sosial kami

Video Viral

Kamarkos
Pojoke Pati