Perda Pesantrean Belum Ada Tindak Lanjut

Pati, Mitrapost.com – Peraturan Daerah (Perda) Fasilitas Pengembangan Pesantren sudah ditetapkan tahun 2023 ini. Namun, peraturan tersebut belum bisa dijalankan karena Perbup-nya belum keluar.

Kepala Kementerian Agama (Kemenag) Kabupaten Pati, Ahmad Syaiku menyebutkan bahwa hingga saat ini masih menunggu peraturan bupati. Bahkan, pihaknya sudah melakukan koordinasi dengan pihak Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pati.

“Kami masih menunggu, Perbupnya seperti apa, dan kami sudah koordinasi dengan bagian Kesra Pemkab Pati, disuruh menunggu,” ujarnya kepada Mitrapost.com, kemarin.

Perda pesantren konsekuensinya pada anggaran. Jika tidak ada Perbup maka tidak ada anggaran, apalagi sejauh ini untuk pondok pesantren yang ada rata-rata masih mandiri.

“Saya berharap dengan adanya Perda ini nanti, ada anggaran untuk teman-teman pesantren, kalaupun dapat anggaran dari Pemkab selama ini, itu tidak seberapa,” tuturnya.

Baca Juga :   Video : Satu Pesantren di Pati Dukung Prostitusi, MUI Beri Tanggapan

Ia mengaku, sejumlah Pondok Pesantren sudah mempertanyakan Perbup, karena tidak bisa dipungkiri bahwa di pondok pesantren ini termasuk garda terdepan dalam mencetak generasi yang akan datang.

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Mitrapost.com  di Google News. silahkan Klik Tautan bit.ly/googlenewsmitrapost dan jangan lupa tekan tombol "Mengikuti"

Jangan lupa kunjungi media sosial kami

Video Viral

Kamarkos
Pojoke Pati