Sakit Hati dengan Komentar, Tiga Mahasiswa Kalimantan Utara Keroyok Teman Sekampus

Mitrapost.com – Tiga mahasiswa Kota Tarakan, Kalimantan Utara tega menganiaya teman sekampusnya sendiri, lantaran tak terima dengan komentar yang ditinggalkan di akun TikTok.

Tiga pelaku pengeroyokan itu diantaranya JF (22), RS (23), dan AR (21). Kapolres Tarakan, AKBP Ronaldo Maradona mengungkapkan JF mengajak kedua temannya yaitu RS dan AR mendatangi korban.

“Ada komentar ‘halo jagoan’ di TikTok yang membuat JF tak terima. JF kemudian mengajak kedua temannya mendatangi korban di areal kampus. Kebetulan, pelaku dan korban, teman satu kampus,” ujarnya dilansir dari Kompas.

Dengan menyimpan amarah, JF bertanya pada korban apakah benar komentar itu ditinggalkan olehnya. Setelah korban mengiyakan, JF lantas memukul korban.

Sementara itu, kedua teman JF turut memegang dan memiting korban. Mereka mengeroyok korban hingga mengalami luka di pelipis mata kanan, lebam di pipi kanan, dan siku kanan.

“Korban tak terima dan melaporkan kejadian tersebut ke Polres Tarakan untuk proses lebih lanjut,” paparnya.

Polisi telah mengamankan JF dari rumahnya di Jalan Sungai Kapuas usai melakukan penyelidikan. Sedangkan dua teman JF mendatangi Mako Polres Tarakan, usai ditelepon JF.

“Para tersangka mengakui melakukan pemukulan 2 sampai 3 kali dengan tangan kosong sambil memiting korban, sehingga membuat korban babak belur,” katanya.

Atas perbuatan penganiayaan yang dilakukan, pelaku pun dijerat dengan Pasal 170 Ayat (2) ke-1 KUHPidana, ancaman paling lama 7 tahun penjara. (*)

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Mitrapost.com  di Google News. silahkan Klik Tautan dan jangan lupa tekan tombol "Mengikuti"

Jangan lupa kunjungi media sosial kami

Video Viral

Kamarkos
Pojoke Pati