Mitrapost.com – Masih belum sesuai dengan standar, pihak Kementerian Perindustrian (Kemenperin) pun terus berupaya meningkatkan kualitas produksi garam lokal.
Plt. Direktur Jenderal Industri Kimia, Farmasi, dan Tekstil (IKFT), Taufiek Bawazier menilai jika pemerintah berperan dalam peningkatan kualitas garam lokal. Yaitu melalui Kemenperin dengan memfasilitasi antara industri pengguna garam dengan Koperasi Petambak Garam Nasional (KPGN) serta Produsen Garam Farmasi.
“Negara harus hadir ke petani tambak garam untuk memikirkan hasil produksinya dengan sains, agar petani tahu standar garam industri seperti apa,” kata Taufiek dilansir dari Bisnis.com.
Sementara itu, kualitas produksi garam kini mengalami penurunan akibat polusi air yang kian parah. Padahal, industri pengguna garam nasional membutuhkan sekitar 4,7 juta ton per tahun meliputi garam konsumsi dan industri.
Produksi garam nasional sendiri mencapai 1,9 juta ton. Jumlah itu hanya untuk menenuhi konsumsi. Sehingga masih ada 2,8 juta ton yang masih perlu dicukupi melalui impor.