Wamenkumham Eddy Hiariej Kembali Jalani Pemeriksaan KPK

Mitrapost.com – Wakil Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Wamenkumham), Eddy Hiariej kembali menjalani pemeriksaan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada Senin (4/12/2023).

Kali ini, ia dipanggil sebagai saksi atas tersangka lainnya. Eddy sendiri sudah berstatus sebagai tersangka dalam kasus dugaan suap dan gratifikasi.

Pada hari ini, ia hadir sekitar pukul 09.38 WIB bersama dengan pengacaranya. Ia hanya menanggapi para media dengan singkat.

“Sehat walafiat,” ujar Eddy dilansir dari Kompas.

Sebagai informasi, Wakil Ketua KPK Alexander Marwata sebelumnya mengatakan bahwa ada empat tersangka yang telah ditetapkan dalam kasus suap dan gratifikasi.

Pihaknya menyebut telah menandatangani Surat Perintah Dimulainya Penyidikan (Sprindik) perkara tersebut.

Baca Juga :   KPK Ungkap Rp57,9 Triliun Uang Negara Terselamatkan

“Pada penetapan tersangka Wamenkumham, benar, itu sudah kami tanda tangani sekitar dua minggu yang lalu,” katanya.

Dimana empat orang yang sebagai tersangka diantaranya adalah pihak penerima sebanyak tiga orang dan pihak pemberi satu orang.

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Mitrapost.com  di Google News. silahkan Klik Tautan bit.ly/googlenewsmitrapost dan jangan lupa tekan tombol "Mengikuti"

Jangan lupa kunjungi media sosial kami

Video Viral

Kamarkos
Pojoke Pati