Gandeng Media, Bawaslu Pati Bentuk Gugus Tugas Pengawasan Konten Kampanye di Internet

Pati, Mitrapost.com – Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Pati bersama dengan awak media bentuk gugus tugas pengawasan konten internet pada Kamis, (7/12/2023).

Dalam kegiatan yang diselenggarakan di Resto Winong Kabupaten Pati tersebut, Bawaslu kabupaten mengundang sejumlah insan jurnalistik yang tergabung dalam organisasi Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Pati dan Ikatan Jurnalis Televisi Indonesia (IJTI) Muria Raya.

Ketua Bawaslu Kabupaten Pati, Supriyanto mengatakan kegiatan tersebut, dimaksudkan untuk menggandeng media dalam melakukan pengawasan kampanye yang ada di media massa hingga online di Kabupaten Pati.

“Dalam hal ini tugas pengawasan pemilu untuk tahun 2024 bersama dengan rekan-rekan media, pesertanya dari media. Kami bermaksud ingin menjalin mitra pengawasan partisipatif dalam hal ini,” terangnya.

Sementara itu, dalam kegiatan tersebut Bawaslu Pati juga menghadirkan narasumber yang berasal dari PWI Jawa Tengah. Yang mana dihadiri oleh sekretaris, yakni Setiawan Hendra Kelana.

Dalam materinya, pihaknya menuturkan pentingnya insan media untuk taat terhadap peraturan yang telah diberlakukan berkaitan dengan Pemilu.

Secara spesifik pihaknya menyebut yakni Undang-undang nomor 7 tahun 2017 tentang Pemilu.

“yang mana sebenarnya yang paling penting adalah, masyarakat pers itu wajib untuk taat terhadap kebijakan, yang paling mendasar yakni dari UU no 7 2017 ini,” tegasnya.

Tak hanya itu, Bawaslu juga mendatangkan satu narasumber lagi. Yang kali ini berasal dari IJTI Korda Muria Raya, yang disampaikan oleh salah satu anggota yakni Heri Purwaka.

Pihaknya menyebut bahwa setidaknya terdapat dua lembaga pengawasan media yakni Dewan Pers dan juga Komisi Penyiaran Indonesia (KPI).

Dimana kedua lembaga tersebut, memiliki tugas untuk mengawasi pers dalam hal proses kampanye selama jelang Pemilu 2024 ini.

“Jadi jelas disini bahwasanya ada KPI dan Dewan Pers yang bertugas untuk mengawasi netralitas berbagai media penyiaran, bisa radio maupun televisi,” ujarnya. (Asy)

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Mitrapost.com  di Google News. silahkan Klik Tautan dan jangan lupa tekan tombol "Mengikuti"

Jangan lupa kunjungi media sosial kami

Video Viral

Kamarkos
Pojoke Pati