Pati, Mitrapost.com – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pati berupaya menekan angka Rumah Tak Layak Huni (RTLH) di wilayahnya. Pada 2024, Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman (Disperkim) Kabupaten Pati akan menangani 20 unit RTLH.
Kepala Disperkim Kabupaten Pati, Joko Cipto Hastono mengatakan, jumlah itu lebih tinggi daripada penanganan RTLH 2023 yang mencapai 17 unit.
“RTLH di tahun 2024 ada 20 unit dengan skema Peningkatan Kualitas (PK),” ucapnya kepada mitrapost.com saat dikonfirmasi di kantornya, Jumat (15/12/2023).
Dari jumlah tersebut, akan bersinergi dengan program-program Organisasi Perangkat Daerah (OPD) yang lain, agar sama-sama mengurangi jumlah penduduk miskin yang ada di Kota Bumi Mina Tani.
Berdasarkan catatan dari Disperkim Kabupaten Pati, 20 unit RTLH dibagi dalam program TNI Manunggal Membangun Desa (TMMD) ada 12 rumah, program Pemberdayaan Kesejahteraan Keluarga (PKK) ada 4 rumah dan P2BG juga 4 rumah.
Joko mengungkapkan bahwa penyaluran bantuan renovasi RTLH bukan dalam bentuk uang tunai. Melainkan dalam bentuk material.
“Peraturan Bupati (Perbup) menyebutkan maksimal Rp 17,5 juta. Sehingga tahun depan setiap rumah dianggarkan segitu,” tandasnya. (Emka)

Wartawan Mitrapost.com