UMKM Frozen Food di Pati Belum Kantongi Sertifikat BPOM

Pati, Mitrapost.com – Terdapat banyak Usaha Mikro dan Kecil Menengah (UMKM) berjenis frozen food (makanan instan) di Kabupaten Pati yang belum mengantongi sertifikat dari Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM).

Pasalnya, untuk mendapatkan persetujuan dari BPOM sangatlah tidak mudah dan sangat ketat. Sehingga hal ini terbilang menyulitkan produsen frozen food untuk memenuhi standar ketat yang ditetapkan oleh BPOM.

Selain itu, juga dengan regulasi yang ketat setiap perusahaan harus bisa menghadapi berbagai hambatan untuk memastikan keamanan dan kualitas produk beku mereka.

Keterangan ini disampaikan oleh Kepala Bidang (Kabid) UMKM Dinas Koperasi dan UMKM Kabupaten Pati, Hendri Kristianto. Dirinya mengatakan bahwasannya dengan hal itu perlu adanya pengawasan peredaran pada produk frozen food.

Menurutnya, saat ini Dinkop UMKM Pati  telah menjalin koordinasi bersama dengan BPOM guna memudahkan pelaku UMKM frozen food dalam mengurut perizinan yang dinilai sangat ketat dan rumit.

“Jadi pada dasarnya, selama ini kami berkoordinasi dengan BPOM karena izin yang agak rumit. BPOM sering menyoroti industri olahan yang pakai produk frozen dari bahan baku susu, produk seperti itu yang dimana itu harus mengantongi sertifikat BPOM,” jelas dia.

Lebih lanjut, jika disetiap pelaku UMKM frozen food memiliki sertifikat dari BPOM, kedepannya bisa mengantisipati terjadinya kendala ataupun resiko yang terjadi di konsumen. Disisi lain juga mengingat setiap pembisnis atau pelaku UMKM memiliki kekuatan hukum dan perizinan harus lengkap.

Kendati demikian ia berharap kepada pegiat dan pelaku UMKM di Kabupaten Pati kedepannya dapat terus memperhatikan perizinan yang ada pada usaha masing-masing.

“Makannya, poduk makanan olahan frozen itu sangat sudah punya jaringan market yang luas. Sehingga dengan ini kami harap,  teman-teman UMKM khususnya olahan frozen harus berizin BPOM karena menghindari hal-hal yang tidak diinginkan jika suatu saat melanggar hukum. UMKM di Pati kami upayakan perizinannya lengkap. Harus itu,” harap Kristianto. (*)

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Mitrapost.com  di Google News. silahkan Klik Tautan dan jangan lupa tekan tombol "Mengikuti"

Jangan lupa kunjungi media sosial kami

Video Viral

Kamarkos
Pojoke Pati