4 Kriteria Memilih Pasangan dalam Islam

Mitrapost.com – Terdapat 4 kriteria dalam memilih pasangan menurut Islam. Memilih pasangan menjadi proses penting sebelum dilakukannya pernikahan. Hal ini telah diajarkan oleh Rasulullah dan terdapat di dalam hadits riwayat Bukhari.

Abu Hurairah ra, Rasulullah SAW bersabda, “Wanita dinikahi karena empat perkara; karena hartanya, keturunannya, kecantikannya, dan agamanya; maka pilihlah wanita yang taat beragama, niscaya engkau beruntung,” (HR Bukhari).

Dari kutipan tersebut, berikut penjelasan yang bisa kami rangkum berdasarkan laman DetikHikmah yang menukil buku Pendidikan Agama Islam: Fiqh Munakahat dan Waris karya Muhiyi Shubhie.

Pasangan yang baik hartanya

Saat memilih pasangan, hendaknya memilih bedasarkan harta karena harta memang jadi salah satu aspek penting untuk menunjang kehidupan dalam berumah tangga. Meski demikian, perlu dicatat bahwa harta yang dimiliki didapat dan diusahakan lewat jalan yang baik.

Dalam kitab Fath Al-Bari, Ibnu Hajar menafsirkan kriteria ini sebagai pertimbangan kafa’ah atau kesetaraan kondisi calon suami dan calon istri dalam aspek finansial.

Pasangan yang baik keturunannya

Kriteria pasangan lainnya yakni boleh memilih yang memiliki kesetaraan nasab dan keturunan. Misalnya, seorang anak bangsawan dianjurkan menikahani wanita bangsawan pula. Namun, apabila wanita bangsawan itu tidak baik agamanya, maka pilih wanita biasa yang baik agamanya, sebab agama menjadi kriteria utama dalam memilih pasangan. Hal ini juga berlaku untuk wanita yang hendak memilih seorang laki-laki sebagai imam.

Pasangan yang cantik wajahnya

Ibnu Hajar menyatakan bahwa hadits ini menganjurkan seseorang untuk menikahi pasangan yang memiliki paras rupawan. Tapi, di samping itu juga memiliki agama yang baik, tidak hanya wajahnya saja.

Pasangan yang baik agamanya

Kriteria ini merupakan kriteria paling utama, yakni seseorang harus memilih pasangan hidup berdasarkan agamanya. Tak hanya pasangan saja, dianjurkan pula untuk memiliki relasi dan persahabatan dengan orang-orang yang baik agamanya. Hal ini ditujukan untuk memperoleh manfaat dan keberkahan dalam hidup.

Dalam sebuah hadits riwayat Ibnu Majah yang sifatnya dhaif (lemah), Rasulullah SAW bersabda, “Janganlah kalian menikahi perempuan karena kecantikannya, bisa jadi kecantikannya itu merusak mereka. Janganlah menikahi mereka karena harta-harta mereka, bisa jadi harta-harta mereka itu membuat mereka sesat. Akan tetapi nikahilah mereka berdasarkan agamanya. Seorang budak perempuan berkulit hitam yang telinganya sobek tetapi memiliki agama adalah lebih utama,” (HR Ibnu Majah). (*)

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Mitrapost.com  di Google News. silahkan Klik Tautan dan jangan lupa tekan tombol "Mengikuti"

Jangan lupa kunjungi media sosial kami

Video Viral

Kamarkos
Pojoke Pati