Mitrapost.com – Kasus pembunuhan terhadap Pasangan suami istri (Pasutri) karyawan agen penyalur tenaga kerja mulai terungkap.
Pelaku pembunuhan yang terjadi di Kebayoran Lama, Jakarta Selatan tersebut telah ditangkap oleh polisi.
“Pelaku dua orang, karyawan juga,” kata Kapolsek Kebayoran Lama Kompol Widya Agustiono, dikutip dari Detik News, pada Senin (18/12/2023).
Diketahui pelaku berjumlah dua orang, kakak adik yang berinisial AH (26) dan JZM (22).
“Pelaku dua orang, kebetulan kakak adik,” imbuh Widya.
Polisi hingga saat ini masih menyelidiki motif pembunuhan, keduanya juga tengah diperiksa di Polsek Kebayoran Lama.
Diberitakan sebelumnya, pembunuhan terjadi di Jalan Mangga II, Cipulir, Kebayoran Lama, Jakarta Selatan, pada Senin (18/12) dini hari. Mereka adalah pasutri, suami berinisial D (30) dan istrinya, DS (25).
“Korban suami-istri. Di situ info awal ruko tersebut sebagai penyalur tenaga kerja untuk di restoran dan lain-lain,” katanya.
“Pelaku dua orang, karyawan juga,” tuturnya.
Dihubungi secara terpisah, Kapolres Metro Jakarta Selatan Kombes Ade Ary Syam Indradi mengungkapkan bahwa pihaknya akan mengusut tuntas kasus itu.
“Kami prihatin atas kejadian ini. Kepada keluarga korban, kami menghaturkan turut berduka cita yang sedalam-dalamnya, kami akan memproses kasus ini hingga tuntas,” kata Ade Ary.
Redaksi Mitrapost.com