Absen dari Sidang Etik, Dewas KPK Beri Peringatan pada Firli Bahuri

Dalam kasus pelanggaran etik ini, sudah ada 12 saksi dari 27 saksi yang diperiksa oleh Dewas KPK termasuk eks Mentan Syahrul Yasin Limpo, dan tiga pimpinan KPK yaitu Alexander Marwata, Nurul Ghufron, dan Nawawi Pomolango.

Persidangan kasus etik ini pun diperkirakan bisa selesai sebelum tahun 2024.

“Ya kita upayakan ya, upayakan untuk segera akhir tahun ini bisa kita selesaikan,” ujar Ketua Dewas KPK Tumpak Panggabean. (*)