Pati, Mitrapost.com – Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) menemukan masalah dari penggunaan Bantuan Keuangan (Bankeu) yang mengalir ke desa. Temuan ini didapatkan setelah ada pemeriksaan keuangan desa di Kabupaten Pati.
Maka dari itu, Ketua Parade Nusantara Suwardi mengadu ke Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Pati saat menggelar audiensi di Ruang Rapat Paripurna, Kamis (21/12/2023).
Ia mengungkapkan, para Kepala Desa (Kades) banyak yang menyampaikan bahwa Bankeu yang mengalir ke Desa dikerjakan oleh pihak ke tiga, sehingga terjadi banyak temuan.
“Kami berharap, Bankeu dari sarana dan prasarana itu dikerjakan sepenuhnya oleh desa, karena disitu ada TPK, dan lain-lain, tidak dikerjakan oleh pihak ke tiga,” katanya usai audensi di kantor DPRD Kabupaten Pati kepada awak media.
Suwardi mengaku bahwa temuan itu terdapat pada fisik pekerjaan. Artinya, temuan BPK ini seperti kualitas dalam pekerjaan yang tidak sesuai.
“Temuan itu bisa dilihat dari kualitas pekerjaan yang tidak baik, sehingga banyak terjadi temuan,” jelas Suwardi yang juga sebagai Kades Ngagel Kecamatan Dukuhseti.
Dari hasil temuan tersebut, para Kades harus melakukan pengembalian. Padahal penggunaan Bankeu rata-rata dikerjakan oleh pihak ke tiga.
“Untuk desa yang melakukan pengembalian itu banyak, kalau jumlahnya saya kurang tahu, tapi banyak,” paparnya. (Emka)

Wartawan Mitrapost.com