Pati, Mitrapost.com – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pati menggunakan Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBHCHT) 2023 untuk membayar premi Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan bagi puluhan ribu warga.
Catatan dari Dinas Kesehatan (Dinkes) Kabupaten Pati menyebutkan pada tahun ini sebanyak 68 ribu lebih warga mendapat bantuan pembayaran premi BPJS Kesehatan.
Kepala Dinkes Kabupaten Pati, Aviani Tritanti Venusia mengungkapkan dana cukai yang berada di Dinkes mencapai Rp7 miliar di tahun 2023.
“Untuk pembayaran premi BPJS Kesehatan pada tahun 2023 ini dialokasikan sebesar Rp4,1 miliar,” ujar dia saat dikonfirmasi belum lama ini.
Sedangkan sisanya yang berjumlah Rp2,9 miliar, digunakan untuk pengadaan obat dan Bahan Medis Habis Pakai (BMHP) untuk seluruh Puskesmas di Pati.
Ia mengaku, Dinkes Kabupaten Pati mengalokasikan BMHP di Puskesmas pada di tahun ini melalui DBHCHT. Pasalnya, sebelumnya tidak mendapatkan Dana Alokasi Khusus (DAK).
“Sebelumnya, pengadaan obat untuk pelayanan kesehatan di Puskesmas dianggarkan melalui DAK. Berhubung tahun ini tidak mendapatkan, kami menggunakan alokasi DBHCHT,” tandasnya.
Lebih lanjut, Aviani menjelaskan komposisi anggaran untuk pembayaran premi BPJS Kesehatan bagi puluhan warga Pati tidak hanya dari DBHCHT. Namun, juga mendapat dukungan dari APBD Kabupaten Pati.
Oleh karena itu, dirinya berharap program DBHCHT terus berlanjut. Mengingat, pada tahun depan pihaknya merencanakan untuk peningkatan sarana dan prasarana (sarpras) pada tempat layanan kesehatan.
“Dalam rangka peningkatan pelayanan kesehatan kepada masyarakat, kami memrogramkan renovasi Puskesmas pada 2024,” paparnya. (Emka)

Wartawan Mitrapost.com






