KPU Demak Tak Kunjung Terima Surat Suara

Mitrapost.com – Siti Ulfaati, Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Demak mengungkapkan bahwa pihaknya masih menunggu pengiriman surat suara.

KPU Demak pun mengestimasi akan menerima surat suara pada bulan Januari 2024.

“Kalau surat suara memang rencana dari rekanan kami surat suara DPR RI, DPRD Provinsi, dan DPRD Kabupaten itu baru akan dikirim rencana dikirim 28 Desember atau 29 Desember 2023. Namun untuk surat suara Presiden dan Wakil Presiden, DPD baru akan di kirim ke kami tanggal 14 januari 2024,″ kata Siti Ulfaati.

Siti Ulfaati menyebut tidak ada keterlambatan, karena kesepakatan dengan KPU akhir pada Januari.

“Kalau kesepakatan KPU RI dengan pihak penyedia paling akhir 15 Januari seluruh logistik pemilu sudah terdistribusi ke masing gudang KPU di seluruh Indonesia,” jelasnya.

Baca Juga :   Tim Seleksi Calon Anggota KPU dan Bawaslu Sampaikan Laporan ke Presiden

Namun beberapa logistik lain yang sudah datang ke Demak. Diantaranya bilik suara, alat coblos, hingga tinta.

“Sudah datang kota suara bilik suara, alat coblos, tinta, tanda pengenal kpps untuk gastip, c plano sudah masuk ke kami dan salinan berupa A4”, tambah dia.

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Mitrapost.com  di Google News. silahkan Klik Tautan dan jangan lupa tekan tombol "Mengikuti"

Jangan lupa kunjungi media sosial kami

Video Viral

Kamarkos
Pojoke Pati