Demak, Mitrapost.com – Sembilan warga dan satu kepala desa (Kades) diamankan oleh Polres Demak setelah adanya kasus kerusakan jembatan setelah akases jalan dilewati truk angkut sound takbir keliling di Desa Babad, Kecamatan Kebonagung.
Dalam hal ini, Kasat Reskrim Polres Demak, AKP Winardi menjelaskan warga disebut sudah meminta izin kepada kades. Truk sound tidak dapat melintasi jembatan berukuran 30 cmx2meter hingga akhirnya jembatan dirusak menggunakan martil.
“Sehingga pada saat kejadian tadi mereka meminta izin kepada Kades dan memberikan untuk melakukan perusakan dengan cara merusak lining jembatan,” kata Winardi.
“Dan kami dari pihak Polres Demak pada saat kejadian telah mengamankan sekitar sembilan orang dan satu kades terkait dengan perusakan tersebut,” imbuh dia.
Winardi mengatakan pelaku adalah warga setempat yaitu warga Dukuh Suketan dan Babad.
“Baik bahwa terkait video viral perusakan terhadap jembatan ruas jalan Megonten-Mijen, Desa Babad, Kecamatan Kebonagung, bahwa itu benar terjadi dilakukan oleh beberapa masyarakat Dukuh Suketan maupun Babad,” ujarnya.